Presiden baru, sistem baru?

Pakistan sedang mencoba membenahi sistem politiknya: bagaimana membatasi wewenang presiden. pemilihan presiden kali ini bisa bersejarah.

Sabtu, 20 November 1993

ADA yang unik di Pakistan: di negeri dengan sistem kabinet parlementer ini, sang presiden berhak memecat perdana menteri. Amandemen ke-8, demikian nama hak istimewa presiden itu, diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Zia Ul-Haq almarhum. Sejak itu tiga orang perdana menteri telah kena getahnya: diberhentikan sebelum masa jabatan lima tahun berakhir. Wajar bila Benazir Bhutto, yang bulan lalu kembali terpilih menjadi perdana menteri, bernia...

Berita Lainnya