Pengadilan korupsi

Setelah berjalan dua tahun lebih, biro pengusut korupsi bangladesh berhasil membuktikan bekas ibu negaranya terlibat dalam kasus korupsi suaminya.

Sabtu, 19 Juni 1993

BANYAK negara tampaknya kini sangat acuh terhadap pemberantasan korupsi. Tak peduli siapa orangnya, sedang berkuasa atau tak berkuasa, si pelaku akan dibawa ke depan pengadilan. Setelah Brasil, Venezuela, dan Italia, kini Bangladesh. Bekas Presiden Bangladesh, Hussain Mohammad Ershad, 63 tahun, dan istrinya, Begum Raushan Ershad, 54 tahun, divonis tujuh tahun penjara Senin pekan lalu. Pengadilan menyatakan tuduhan korupsi terhadap bekas presiden ...

Berita Lainnya