Lagi, mahkamah ompong mengaum lagi, mahkamah ompong mangaum

Mahkamah internasional menyatakan as melanggar hukum international karena telah membantu pemberontakan contra di nikaragua. as tak menggubris. untuk kesekian kalinya keputusan mahkamah tak diindahkan. (ln)

Sabtu, 5 Juli 1986

MAHKAMAH Internasional bersuara lagi. Kali ini soal kasus Nikaragua versus AS. Badan yudikatif PBB ini, selesai sidangnya di Den Haag pekan lalu, menyatakan AS telah melanggar hukum internasional karena mendukung kaum pemberontak Contra untuk menggulingkan pemerintahan sayap kiri di Nikaragua. Tentu saja wajah murung pemerintahan Sandinista di Managua mendadak berubah cerah. Soalnya, baru dua hari sebelumnya, Presiden Reagan be...

Berita Lainnya