Mahathir vs tun salleh

Pemerintah malaysia mengumumkan 6 anggota pengadilan yang akan mengusut perkara ketua ma malaysia tun mohamad salleh abas. 2 diantara anggota didatangkan dari sri lanka dan singapura.

Sabtu, 18 Juni 1988

KASUS pemberhentian Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Lord President Tun Mohamad Salleh Abas, oleh Kepala Ncgara, ternyata bergema di Jenewa, Swiss. Komisi Ahli Hukum Internasional (ICJ) yang berkantor pusat diJenewa, Selasa pekan lalu mengetuk teleks kepada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. Ditandatangani oleh sekjennya, ICJ menanyakan apakah Tun Salleh Abas bersalah karena melakukan penyelewengan pengadilan. Tak diketa...

Berita Lainnya