Salat bagi pegawai negeri

Presiden pakistan zia ul-haq mengumumkan: bagi pegawai negeri yang tak menjalankan salat 5 waktu akan kena sanksi. para pimpinan badan-badan pemerintahan diwajibkan menjadi imam salat jemaah pada jam kerja.

Sabtu, 18 Juni 1988

P~AKISTAN, yang lebih dulu ketimbang Bangladesh dalam menerapkan Islam sebagai agama negara, sudah berjalan "lebih jauh". Presiden Jenderal Zia Ul-Haq, setelah berembuk dengan para ulama, Kamis pekan lalu, mengumumkan bahwa pegawai pemerintah yang tak menjalankan salat 5 waktu akan dijatuhi sanksi. Para pimpinan badan-badan pemerintahan diwajibkan menjadi imam salat jemaah pada jam-jam kerja. Perdebatan pun lalu muncul, sang jend...

Berita Lainnya