Cohen tak jadi mati

Mahkamah agung malaysia mengubah hukuman mati untuk larraine phylis cohen, 46, menjadi hukuman seumur hidup dalam kasus narkotik. vonis buat basrie masse, wn indonesia ditunda.

Sabtu, 19 Agustus 1989

LARRAINE Phylis Cohen memperoleh nyawanya kembali. Kamis pekan lalu Mahkamah Agung Malaysia mengabulkan kasasinya, mengubah hukuman mati untuk nyonya berusia 46 tahun itu menjadi seumur hidup. "Saya sungguh lega," kata wanita Selandia Baru itu. "Hukuman penjara tak ada artinya buat saya, karena saya sudah siap mati." Inilah pertama kalinya Malaysia, negeri yang terkenal sangat ketat menjalankan undang-undang antinarkotik, mengubah ...

Berita Lainnya