Pemulangan pekerja gelap

Para pekerja gelap asal muangthai di singapura dipulangkan ke muangthai. singapura memberlakukan uu imigrasi yang baru. ada 150 ribu pekerja asing, diduga sebagian besar tak punya surat resmi.

Sabtu, 8 April 1989

GAWAT. Persis di 1 April, Singapura memberlakukan undang-undang imigrasi yang baru. Kata undang-undang itu, pekerja gelap di negeri pulau itu terancam hukuman 3 bulan dan dera rotan tiga kali. Maka, beberapa hari sebelumnya Muangthai mengirimkan 4 kapal dan 23 gerbong kereta api, menjemput sekitar 9 ribu warga Thai yang bermukim di Singapura. Sebab, Muangthai menilai hukuman itu tak berperikemanusiaan. Surat-surat kabar di Nege...

Berita Lainnya