Dilarang jadi lembu

Pemerintah singapura melarang impor, ekspor, dan menjual permen karet. bagi pelanggar, diancam denda s$10.000 atau penjara 12 bulan. pihak oposisi menganggap pemerintah bertindak otoriter.

Sabtu, 11 Januari 1992

ADA dua buku tebal di Singapura, seumpama duaduanya dibuat. Satu buku telepon, dan dua, yang tak dibuat, adalah buku tentang segala larangan dan imbauan beserta penjelasan dan ancaman dendanya bagi pelanggarnya. Coba, di negeri berpenduduk kurang dari tiga juta itu, terdapat peraturan yang melarang dari urusan "berat" seperti pengontrolan pembelian mobil, kartu kredit, imbauan bagi lulusan universitas agar menikah dan beranak tiga, sampa...

Berita Lainnya