Alternatif Solusi yang Ditawarkan

Minggu, 10 Agustus 2003

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2003, ada enam persoalan besar sehingga proyek reklamasi pantai utara Jakarta dinyatakan tak layak dari sisi lingkungan. Pertama, terjadinya banjir karena tidak tersedia rencana penanggulangan banjir yang dianggap memadai. BPPT, menurut Direktur Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan, Dr. Tusy Augustien Adibroto, sadar bahwa tanpa reklamasi pun banjir telah terjadi di Ja...

Berita Lainnya