Kontrak Karya Menepis Hutan Lindung
Pemerintah memberikan izin kepada belasan perusahaan tambang untuk melakukan eksplorasi di hutan lindung. Padahal Undang-Undang Kehutanan melarangnya.
Minggu, 29 Juni 2003
SOROT mata sedih dan kecewa seakan berbaur menjadi satu di antara puluhan aktivis lingkungan hidup dan ratusan karyawan Departemen Kehutanan. Pelataran halaman Departemen Kehutanan, Selasa pekan lalu itu, menjadi tempat luapan kekesalan dan kesedihan. Mereka yang hadir melakukan prosesi ini: menancapkan 5.000 lebih kartu pos bertuliskan, "Hutan kita dikeruk habis, kini kondisinya sangat kritis."
Aksi itu adalah protes dan penolakan atas i
...