Masih Ada Limbah Aki Bekas

Larangan impor aki bekas sudah efektif berlaku. Tak berarti pencemaran dari industri pengolahannya berakhir.

Senin, 26 Mei 2003

Seperti halnya warga Desa Gunung Gangsir lainnya, Mochamad Sakir tak henti-hentinya merasa jengkel. Pria berusia 60 tahun ini harus berkali-kali menancapkan papan peringatan pencemaran di tempat yang hanya berjarak 20 meter dari pabrik milik PT Indra Eramulti Logam Indonesia, perusahaan pengolah aki bekas. "Ini pun sering dicopot oleh petugas polisi dan kecamatan," katanya. Masyarakat setempat memang menuding Indra Eramulti sebagai sumber penc

...

Berita Lainnya