Raksasa itu Takluk di Pengadilan

Freeport terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan dalam mengurus limbahnya.

Minggu, 2 September 2001

SETAHUN lebih persidangan itu berlangsung. Selasa pekan lalu, putusan diambil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan penantian panjang para pemerhati lingkungan tidak sia-sia. PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan pertambangan multinasional yang hampir 30 tahun menambang hasil di Indonesia, dan salah satu pembayar pajak terbesar, dinyatakan bersalah dan melanggar hukum karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup. U...

Berita Lainnya