Perundingan segi lima

Warga perawang, siak, riau mengajukan usul damai pada pt indah kiat pulp & paper dengan mediasi. bila negosiasi uang ganti rugi gagal, kesepakatan lain batal dan akan diteruskan ke pengadilan.

Sabtu, 17 Oktober 1992

NIAT penduduk Desa Perawang untuk menyeret PT Indah Kiat Pulp and Paper ke pengadilan sementara batal. Tiga wakil dari 157 keluarga di tepian Sungai Siak, Riau, itu terbang ke Jakarta untuk merundingkan penyelesaian kasus pencemaran di sungai tersebut. Yang berhadapan bukan cuma Indah Kiat dan wakil warga. Selain kedua pihak yang bersengketa, ada tiga pihak lainnya, yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkung...

Berita Lainnya