Yamdena, kasus amdal pertama

Atas desakan penduduk setempat, izin HPH yang diberikan kepada Pt Alam Nusa segar kini akan dikaji ulang. ternyata, amdal proyek tidak dipersiapkan dengan matang.

Sabtu, 18 Juli 1992

DARI 160 pohon yang dimaksudkan sebagai cikal bakal hutan pengganti, sebagian tampak layu, sebagian mati. Padahal, pihak penanam, PT Alam Nusa Segar, telah menebang 15.000 m3 pohon sejak awal tahun ini di Pulau Yamdena,Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara. Pohon-pohon pengganti itu ditanam sepanjang aliran sungai. Kini, dengan tanaman yang sebagian besar layu, penduduk Yamdena sekitar 75.000 jiwa tak bisa membayangkan apa kelak yang akan terjad...

Berita Lainnya