Tak ada tempat bagi kijang emas

Hutan lindung ternyata bisa berubah fungsi. suaka margasatwa pelaihari tiba-tiba disulap menjadi hutan tanaman industri.

Sabtu, 9 Mei 1992

TAK selamanya hutan lindung tetap terlindung. Paling tidak, suaka margasatwa Pelaihari Tanah Laut di Kalimantan Selatan dan Taman Nasional Kerinci Seblat di Sumatera sudah mengalami perubahan fisik dan intrinsik. Lewat Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 695 Tahun 1991, hutan suaka Pelaihari (35.000 ha) kini dipecahpecah fungsinya. Seluas 27.500 ha disulap menjadi hutan tanaman industri (HTI) dan cuma 1.500 ha disisihkan untuk taman ...

Berita Lainnya