Di hutan, petugas jatuh mental

Penertiban atas para pemegang hph sulit dilaksanakan, karena pengawas tidak punya wewenang polisionil & kalah fasilitas. peremajaan yang dilakukan tanpa bimbingan tenaga ahli sehingga tumbuh ilalang.(ling)

Sabtu, 29 Desember 1979

PENDUDUK Desa Bukit Mas II, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini tak boleh menangkap ikan sesukanya. Sungai yang dulu memberi mereka nafkah kini berada di bawah perlindungan kawasan Suaka Margasatwa Sekundur. Bukit Mas II itu berbatasan dengan Sekundur, tempat terlarang bagi penduduk biasa yang mencari kayu bakar dan menebang pohon. Tapi PT Radja Garuda Mas, pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tak dilarang m...

Berita Lainnya