Surga pemburu di sabana moyo

Taman wisata buru di pulau moyo ''lahir'' dengan sk menteri kehutanan berdasarkan asumsi bahwa jumlah satwa di sana ''meledak''. padahal, jumlah satwa justru banyak berkurang. kalau benar, bagaimana nasib investasi Rp 10 miliar?

Sabtu, 4 Desember 1993

BANTENG dan rusa bukanlah binatang yang mutlak harus dilindungi seperti ditentukan selama ini. Pengecualian itu berlaku di Pulau Moyo, yang 12 ribu dari 30 ribu hektare kawasannya merupakan taman buru nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 308/Kpts-II/1986. Taman buru itu Sabtu pekan lalu diresmikan (lagi) oleh Menteri Kehutanan, Djamaloedin Soerjohadikoesoemo, sebagai taman wisata alam dan taman wisata buru. Terletak di Tanju...

Berita Lainnya