Dari hutan ke pengadilan

Hutan damar di ipuh, bengkulu utara, dibabat habis oleh pengusaha hph. penduduk setempat merasa sangat dirugikan. kini mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 7,7 miliar.

Sabtu, 18 September 1993

SUDAH lama juga penduduk Kampung Dusunpulau, Kabupaten Bengkulu Utara, tidak lagi menakik kayu damar di hutan Ipuh yang terletak di kawasan hutan milik seorang pengusaha pemegang HPH. Kebiasaan tradisional itu tidak mereka teruskan bukan karena apa-apa, tapi lantaran kayu damar warisan leluhur mereka habis ditebang oleh pihak pemegang HPH. Dan inilah pangkal sengketa yang akhirnya membawa warga Dusunpulau ''berjuang'' ke pengadilan. ''Kami baru bisa me...

Berita Lainnya