Limbah Curi Ayam

PN Sidoarjo menyidangkan Bambang Gunawan, pemilik PT Sidomakmur & PT Sidomulya di Kec. Krian, Sidoarjo. Ia dituduh biang utama pencemar kali Surabaya. Melanggar UU No.4 tahun 1982 lingkungan hidup.

Sabtu, 10 Desember 1988

AIR Kali Surabaya sudah lama tercemar. Padahal, air sungai itu, selain dipakai oleh penduduk setempat, juga menjadi sumber air baku (90%) bagi PDAM, Perusahaan Daerah Air Minum. Ada 14 industri yang sekarang dituding sebagai biang utamanya, karena "menyahami" pencemaran Kali Surabaya. Tapi yang baru dihadapkan ke Pengadilan Negeri Sidoardjo adalah PT Sidomakmur dan PT Sidomulya. Keduanya berlokasi di Sidomulya, Kecamatan Krian, ...

Berita Lainnya