Berikrar setelah berkibar

Para insinyur indonesia berikrar di kantor menteri negara klh yang dinamai kode etik lingkungan insinyur atau green code for engineers. kode etik itu menjadi tumpuan untuk kewajiban moral.

Sabtu, 18 Juni 1988

~~PARA insinyur Indonesia tak hanya berkibar, tapi juga berikrar. Lalu kode etik itu dikumandangkan di Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup pekan lalu. Terdiri atas 11 wakil dari berbagai jenis profesi. Mereka ada dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI), Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII). Karena menyangkut masalah ...

Berita Lainnya