Barang haram dari singapura

Kerak minyak (sludge) menumpuk di pelataran bengkel PT KTB (Kusuma Tunas Baja) di Tanjunguncang, Batam. Masuknya limbah dari Singapura itu mendapat izin kepala badan pelaksana Otorita Batam.

Sabtu, 10 Maret 1990

DIAM-DIAM, sejak 1987 ternyata Pulau Batam sudah dijadikan keranjang sampah oleh Singapura. Hal ini baru terungkap akhir Januari silam. Keruan saja, pihak Badan Otorita Batam berang, lantaran limbah itu dianggap nyelonong tanpa kulo nuwun. Limbah padat berwarna hitam yang mirip gumpalan aspal itu kini menumpuk di pelataran bengkel PT Kusuma Tunas Baja (KTB) -- perusahaan pemotongan kapal-kapal yang dibesituakan -- yang terletak di kawa...

Berita Lainnya