Ubah fungsi di tangan menteri

Pembangunan pantai indah kapuk tidak dikawasan terlarang, karena sesuai dengan RUTRD 1985-2005. perubahan fungsi satu kawasan diatur dalam UU tata ruang no 24 tahun 1992.

Sabtu, 29 Januari 1994

KAWASAN yang sekarang dibangun menjadi Waterfront City itu sebetulnya merupakan daerah penyangga hutan lindung atau cagar alam Angke Kapuk. Malah, sebagian kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berada di kawasan hutan lindung KapukTegal Alur. Memang, masyarakat boleh boleh saja mempertanyakan dan meributkannya. Tapi dalam kenyataan, pembangunan proyek itu secara hukum sama sekali tak bermasalah, dalam arti aman seratus persen. Bila dikaji-k...

Berita Lainnya