Rusak Nasi Karena Ceroboh

Mahkamah Konstitusi akhirnya membatalkan UU No. 16 Tahun 2003 tentang penerapan undang-undang antiteror untuk menjerat terdakwa bom Bali. Keputusan yang membawa konsekuensi pelik.

Senin, 2 Agustus 2004

Seolah tak percaya, Masykur Abdul Kadir menerima berita gembira itu dengan mata terbelalak. Segera ia sujud syukur mencium lantai penjara yang dingin. Kedatangan Munik istrinya, empat anak, dan ibu mertuanya di Penjara Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat dua pekan lalu, benar-benar sebuah berkah. Dari mereka Masykur memastikan berita yang sebelumnya ia tahu dari televisi itu: Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonannya agar UU No. 16/2003 yang

...

Berita Lainnya