Otak Penyadapan Diputus Bebas

Senin, 22 Februari 1999

Kasus penyadapan telepon pernah digelar di pengadilan Jakarta. Jalannya persidangan kontroversial: tersangka otak pelaku penyadapan diputus bebas karena, menurut hakim, tak terbukti melakukan tindak kriminal itu. Hukuman penjara diganjarkan untuk dua "orang kecil" yang menerima order sadapan. Si "otak" belakangan malah dihukum lantaran kasus lain: memberikan kesaksian palsu di persidangan atas kasus serupa. Lebih menarik lagi, kasus ini melibatkan be...

Berita Lainnya