Lebih Mirip Hiasan Ketimbang Pilar

DPRD digugat ke PTUN. Badan yang dianggap lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah ini dalam prakteknya ternyata lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Senin, 25 Januari 1999

KALAU diibaratkan makhluk hidup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu tak jelas jenis kelaminnya. Apakah badan yang biasa disebut lembaga perwakilan rakyat daerah itu berdomisili di provinsi, kabupaten, ataupun kota madya, semua menyandang status yang sama: keberadaannya hanya sekadar untuk melengkapi persyaratan agar Republik Indonesia layak disebut sebuah negara demokratis. Status sebagai pelengkap semakin diperburuk oleh kenyataan bahwa r...

Berita Lainnya