Terganjal Dokumen Usang
Keputusan Mahkamah Konstitusi memulihkan hak dipilih eks PKI memang terpuji, tapi dinilai terlambat.
Senin, 1 Maret 2004
ADA berita baik dan ada berita buruk untuk Sutarko Hadi Wacono. Berita baik untuk dalang senior 60 tahun asal Purworejo itu: Mahkamah Konstitusi pekan lalu mencabut larangan bagi eks anggota Partai Komunis Indonesia untuk dipilih sebagai anggota parlemen di pusat ataupun daerah. Berita buruknya: nama Sutarko gagal masuk daftar calon anggota legislatif dalam pemilu pada April mendatang.
Keputusan Mahkamah Konstitusi memang terlambat untuk Su
...