Jalan Berliku Dua Seteru
Pembatalan pasal diskriminatif Undang-Undang Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi justru diusulkan bersama oleh dua kelompok yang dulu berseteru: bekas tahanan politik PKI dan aktivis Islam. Sebuah "rekonsiliasi" yang mengharukan.
Senin, 1 Maret 2004
Kemenangan itu dirayakan dalam sebuah kenduri kecil di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat sore pekan lalu. Dua buah tumpeng terhidang di tengah Ruang Adam Malik, menyambut kembalinya hak konstitusi para bekas tahanan G30S. Sekitar 20 orang lelaki dan perempuan duduk melingkar di kursi yang tersusun di pinggir ruangan.
Hari itu wajah-wajah keriput mereka berseri. Gelak tawa dan cerita tentang
...