Sultan Hamengku Buwono X: Kalau Tetap Maju, Saya Akan Punya Problem

Minggu, 22 Februari 2004

LOLOSNYA Akbar Tandjung dari jerat perkara korupsi dana Bulog kontan membawa korban. Segera setelah Mahkamah Agung memutuskan Akbar tidak bersalah, dua tokoh langsung mengundurkan diri. Yang pertama adalah Amiruddin Zakaria, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kendari, yang memutus Akbar bersalah di tingkat pengadilan negeri. Yang lain adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, salah satu calon presiden Partai Golkar.

Sehari setelah keputusan kontr

...

Berita Lainnya