Ilmu Kebal Baru ala BPPN
Para mantan pejabat BPPN akan dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana. Padahal pemerintah tidak berwenang memberikan hak dekriminalisasi.
Minggu, 1 Februari 2004
Siapa pun ingin menjalani purnatugas dengan tenang. Tapi, siapa pula yang bisa mengelak jika gugatan justru melayang ketika kekuasaan sudah tak lagi di tangan?
Bayangan pensiun yang damai bersama anak-cucu bisa sirna seketika dan berganti dengan stres berkepanjangan karena harus berurusan dengan aparat hukum. Dan kenyataannya, tak sedikit di antara mereka yang dahulu berkuasa akhirnya masuk bui.
Persoalan inilah yang kini menghantui pikira
...