Saringan KPU yang Bocor

Para terdakwa korupsi bisa jadi caleg karena diizinkan undang-undang. Yang bisa ditangkal KPU akhirnya cuma caleg yang berijazah palsu.

Minggu, 11 Januari 2004

HARI sudah larut. Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang biasanya hiruk-pikuk, kini sepi senyap. Di keheningan itu, seratusan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) suntuk bekerja. Mereka tekun meneliti 8.000 berkas calon anggota legislatif dalam Pemilu 2004 nanti. Tujuh hari nonstop, hampir 24 jam per hari: tim itu lembur saban malam. Ke kantor ketika fajar baru menyingsing, pulang ketika malam sudah tua. Waktu mengaso cuma sebentar.

Agar bada

...

Berita Lainnya