Perjalanan ke Gedung Bundar

Minggu, 28 Oktober 2001

9 Juli 2001 Rahardi Ramelan, bekas kepala Bulog, resmi menjadi tersangka kasus dana nonbujeter Bulog. 3 Oktober Rahardi diperiksa di Kejaksaan Agung. Seperti dikutip Yan Juanda, pengacaranya, ia mengakui ada pengeluaran dana nonbujeter Bulog Rp 54,6 miliar atas persetujuan Presiden Habibie, setelah sebelumnya dibahas dalam rapat kabinet. 9 Oktober Dalam pemeriksaan, Rahardi merinci pengeluaran dana Rp 54,6 miliar itu. Sebanyak Rp 40...

Berita Lainnya