KRONOLOGI SEKITAR KASUS RAHARDI

Minggu, 14 Oktober 2001

1998 26 Agustus: Rahardi Ramelan, saat itu Menperindag, merangkap jabatan sebagai Kepala Bulog, menggantikan Beddu Amang. 1999 1 Maret: Rahardi Ramelan selaku Kepala Bulog mengeluarkan memo ke Deputi Keuangan Kepala Biro Pembiayaan Bulog. Isinya, supaya dikeluarkan dana Rp 20 miliar untuk sumbangan. 7 Maret: Deklarasi Partai Golkar di Senayan. 23 dan 31 Maret: BPKP berkirim surat ke pemerintah dan meminta dana nonbuj...

Berita Lainnya