Jejak Beddu di Kasus Goro

Beddu Amang harus keluar-masuk pengadilan karena disangka terlibat dalam kasus ruilslag Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Goro Batara Sakti. Kini perkaranya sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minggu, 7 Oktober 2001

Barangkali, Beddu Amang tak bisa melupakan hari penting itu, 11 Agustus 1995. Saat itu, selaku Kepala Bulog, ia meneken nota kesepahaman dengan PT Goro Batara Sakti, untuk ruilslag tanah di Kelapagading milik Bulog dengan tanah di Meruya milik Goro. Hari penting itu ternyata menjadi hari nahas baginya. Kini, Beddu Amang harus duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tuduhannya? Bersama Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael, Beddu...

Berita Lainnya