Rahardi Terlambat Bernyanyi

Minggu, 8 September 2002

SEHARI menjelang Akbar Tandjung divonis, Rahardi Ramelan baru bernyanyi. Bekas Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini melontarkan kesaksian penting pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu. Dia mengaku tidak menghadiri pertemuan pada 10 Februari 1999 di Istana, yang menentukan pengucuran dana Bulog Rp 40 miliar. ”Setelah melihat lagi catatan saya, ternyata pada hari itu saya masih berada di Amerika Serikat,” ujarn...

Berita Lainnya