Syariat vs Hukum Sekuler

Minggu, 20 Mei 2001

Roh Abdul Rohim telah bersemayam di altar keabadian. Lelaki muslim anggota Laskar Jihad itu meninggal dunia setelah menerima hukuman rajam berdasarkan syariat Islam atas kejahatan perzinahan di wilayah hukum Ambon. Eksekutornya adalah Satuan Tugas Amar Makruf Nahi Munkar, yang berfungsi sebagai semacam polisi, yang dibentuk komunitas muslim di daerah tersebut. Hukuman itu dijatuhkan, kata Ayip Syafruddin, Ketua Forum Ahlussunah Wal Jamaah, atas p...

Berita Lainnya