Tak Hati-Hati Berakibat Korupsi

Gubernur BI Syahril Sabirin divonis tiga tahun penjara. Bagaimana dengan Baramuli, Tanri Abeng, dan Setya Novanto?

Minggu, 17 Maret 2002

BANK Indonesia pindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lebih dari seratus orang pegawai bank sentral itu berkerumun di situ, Rabu pekan lalu. Bahkan beberapa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), seperti Radius Prawiro, Adrianus Mooy, dan Arifin Siregar, juga tampak. Demikian pula (mantan) Deputi Senior BI Anwar Nasution dan Deputi BI Miranda S. Goeltom. Ternyata, kehadiran orang-orang BI bukan lantaran gedung BI terbakar lagi. Mereka datan...

Berita Lainnya