Menteri Agama: Mengatur Kuota Haji Tambahan Kewenangan Saya

DPR dan Menteri Agama bersilang pendapat soal kuota haji tambahan. DPR menilai Yaqut Cholil Qoumas melanggar undang-undang.

Erwan Hermawan

Minggu, 14 Juli 2024

PEMBENTUKAN Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas gentar. Ia mengaku telah menyiapkan bahan untuk menjawab penyelidikan DPR itu. Komisi bidang Agama DPR menuding pemerintah melanggar kesepakatan penetapan kuota haji 2024.

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu terjadi pada November tahun lalu. Waktu itu Menteri Agama dan Komisi bidang Agama sepakat bahwa kuota haji

...

Berita Lainnya