Ancang-ancang untuk Pika

Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan peraturan yang membolehkan riset ganja medis. Perlu revisi UU Narkotika.

Hussein Abri Dongoran

Sabtu, 16 Juli 2022

DIGELAR secara daring pada akhir Juni lalu, rapat petinggi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan membahas soal manfaat ganja untuk kesehatan. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan para peserta berdiskusi soal aturan dan kandungan ganja. “Kami menyamakan informasi soal ganja medis,” Syahril bercerita kepada Tempo di kantornya, Kamis,

...

Berita Lainnya