Akrobat Donasi dari Pasar Minggu
Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memanipulasi laporan keuangan. PPATK mengendus aliran dana dari ACT ke organisasi terorisme.
Raymundus Rikang
Sabtu, 9 Juli 2022
SURAT Kementerian Sosial bertarikh 5 Juli 2022 mengagetkan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar. Ia tak menyangka Kementerian Sosial melalui surat bernomor 133/HUK/2022 akan mencabut izin pengumpulan uang dan barang lembaganya. “Kami membayangkan keputusan itu menunggu data yang dikirim tim pengawas dari Kementerian Sosial,” kata Ibnu di Menara 165, markas pusat ACT di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juli lalu.
Pada har
...