Setengah Hati Menanggung Risiko
Pemerintah segera menetapkan bank peserta untuk menyalurkan dana penyangga likuiditas perbankan. Berpotensi tak efektif dan tak efisien mencapai tujuan pemulihan ekonomi.
Retno Sulistyowati
Sabtu, 20 Juni 2020
ATURAN teknis pelaksanaan penempatan dana pemerintah ke perbankan telah berumur lebih dari dua pekan. Namun, hingga Jumat, 19 Juni lalu, belum ada satu pun bank yang ditunjuk untuk mengelola dana yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 tersebut. “Masih dalam proses,” kata Andin Hadiyanto kepada Tempo, 19 Juni lalu.
Sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin adalah wakil dari Mente...