Opsi-opsi Setelah Revisi

Mengundang sejumlah tokoh dan mantan pemimpin komisi antikorupsi, Presiden Joko Widodo menimang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Partai pendukung pemerintah menolak rencana itu. Mewanti-wanti pemerintahan Jokowi lima tahun ke depan tak akan mulus.

Raymundus Rikang

Sabtu, 5 Oktober 2019

BERTEMU dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka pada Kamis, 26 September lalu, Presiden Joko Widodo membuka persamuhan tanpa basa-basi. Kepada tetamu, ia menyampaikan keinginan mendengarkan masukan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum menyilakan tamunya berbicara, Jokowi menyatakan kembali sikapnya mengenai amendemen Undang-Undang KPK, yang telah disahkan D

...

Berita Lainnya

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019