Opsi-opsi Setelah Revisi
Mengundang sejumlah tokoh dan mantan pemimpin komisi antikorupsi, Presiden Joko Widodo menimang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Partai pendukung pemerintah menolak rencana itu. Mewanti-wanti pemerintahan Jokowi lima tahun ke depan tak akan mulus.
Raymundus Rikang
Sabtu, 5 Oktober 2019
BERTEMU dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka pada Kamis, 26 September lalu, Presiden Joko Widodo membuka persamuhan tanpa basa-basi. Kepada tetamu, ia menyampaikan keinginan mendengarkan masukan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelum menyilakan tamunya berbicara, Jokowi menyatakan kembali sikapnya mengenai amendemen Undang-Undang KPK, yang telah disahkan D
...