Jejak Transaksi Di Taman Safari

Taman Safari Indonesia diduga menjadi bagian dari perdagangan ilegal satwa dilindungi. Modusnya mengaburkan asal-usul hewan dan menjadi lokasi penangkaran. Ada bukti pembelian hewan oleh petugas lembaga konservasi itu dari jaringan yang ditangkap polisi.

Mustafa Silalahi

Sabtu, 6 April 2019

ENAM ekor burung itu terkurung di tiap kandang baja seluas satu meter persegi. Ada elang bondol, kakatua jambul kuning, junai emas, beo Papua, dan dua ekor nuri. Ada juga dua musang, yang berada di kandang terpisah. Suara mereka bersahut-sahutan dengan belasan satwa lain, seperti owa dan burung paruh bengkok, di tempat penampungan Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Selasa siang itu, pada 15 Januari lalu, Badan Reserse Kriminal

...

Berita Lainnya