Semua Atas Persetujuan Dewan Komisaris

MENJADI tersangka dugaan korupsi akuisisi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy, Australia, pada 2009, Karen Agustiawan akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam pada Senin pekan lalu. Kejaksaan menitipkannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Korps Adhyaksa menetapkan bekas Direktur Hulu Pertamina itu sebagai tersangka pada Maret lalu serta sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melarangnya bepergian ke luar negeri. Tiga bekas anak buahnya juga sudah menyandang status tersangka dalam kasus serupa.

Tempo

Jumat, 28 September 2018

Pada Jumat pekan lalu, perempuan yang masuk Asia’s 50 Power Businesswomen versi Forbes saat memimpin Pertamina pada 2009-2014 ini bersedia menjawab pertanyaan Tempo secara tertulis seputar kasus yang membelitnya. Jawaban tertulis Karen itu dititipkan kepada salah satu anaknya.

 

Kejaksaan Agung menuding proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy, Australia, tak sesuai dengan prosedur karena due diligence belum rampung saat Pertamina men

...

Berita Lainnya

Ulama

Jumat, 28 September 2018