Nyanyian Dinda Menyeret Abang
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Idrus Marham sebagai tersangka ketiga kasus suap PLTU Riau-1. Uang rasuah diduga mengalir untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Direktur Utama PLN Sofyan Basir di ujung tanduk.
Tempo
Sabtu, 25 Agustus 2018
BUKTI komunikasi Idrus Marham dengan Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo dipaparkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam gelar perkara kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 pada Selasa pekan lalu. Komunikasi dalam bentuk percakapan telepon dan pesan WhatsApp itu terjadi pada kurun November-Desember 2017. Idrus saat itu pelaksana tugas Ketua Umum Golkar. Sedangkan Eni adalah Wakil Ketua Komisi Energi
...