Dalang dalam Penjara

Aman Abdurrahman diduga memerintahkan sejumlah aksi teror di Tanah Air dari dalam bui. Jaringannya menguasai Rumah Tahanan Mako Brimob.

Tempo

Minggu, 13 Mei 2018

SIDANG pembacaan tuntutan batal digelar pada Jumat pekan lalu karena terdakwa tak hadir di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tak bisa menghadirkan sang pesakitan karena ia belum menerima surat panggilan. "Karena Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian tempat terdakwa ditahan rusuh, surat belum bisa diserahkan," ujar jaksa Mayasari.

Terdakwa yang dimaksudkan jaksa adalah Aman Ab

...

Berita Lainnya

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018