Catatan yang Tercecer
HAKIM Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi, tujuh tahun penjara bulan lalu.
Minggu, 29 Oktober 2017
HAKIM Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi, tujuh tahun penjara bulan lalu. Ia dinyatakan terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar agar mengabulkan gugatannya terhadap aturan pembekuan kuota daging sapi. Catatan yang diduga laporan keuangan PT Impexindo Pratama- perusahaan milik Basuki- mengungkap banyak nama yang menerima aliran uang perusahaan tersebut. Catatan itu disita Komisi
...