Pemain Inti Tim Fatmawati
Johannes Marliem diduga mengatur proyek e-KTP sejak awal. Ia pula yang disebut membagi-bagikan uang hasil korupsi hingga menyeret Setya Novanto.
Senin, 21 Agustus 2017
Dua puluh kali nama Johannes Marliem tersebut dalam dakwaan jaksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, orang yang dituduh mengatur proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi secara bergantian membacakan dakwaan setebal 81 halaman itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu.
Menurut para jaksa, selain Narogong, Marliem berperan merancang proyek senilai Rp 5,9 triliun itu sehingga
...