Refleksi Program Deradikalisasi

Senin, 26 Juni 2017

MENURUT catatan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sejak bom Bali 2002 hingga hari ini, ada sekitar 1.300 orang yang terlibat perkara hukum terorisme. Dari jumlah itu, sekitar 900 orang telah bebas, sedikitnya 300 masih menjalani hukuman penjara, dan 100 orang masih menjalani sidang di pengadilan.

Angka-angka itu akan bertambah karena polisi masih menangkapi mereka yang terlibat terorisme. Gerakan ini juga mengalami perubahan sejak tert

...

Berita Lainnya