Vonis Kejutan untuk Basuki

HAKIM memvonis Basuki Tjahaja Purnama bersalah dalam kasus penodaan agama. Mendapat hukuman lebih berat daripada tuntutan jaksa, Gubernur Jakarta itu langsung pula ditahan. Drama menjelang dan setelah vonis janggal itu diketuk.

Senin, 15 Mei 2017

Kejadiannya berlangsung cepat, di luar perkiraan Basuki Tjahaja Purnama serta tim pengacaranya. Sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki bersalah, Selasa pekan lalu, jaksa mengajak Basuki ke luar ruang sidang. "Ayo, kita ngobrol di belakang," kata seorang jaksa. Bukannya dibawa ke ruangan lain, Basuki ternyata digiring masuk ke mobil Barracuda yang menunggu di tempat parkir. Putusan hakim memang memerintahkan Bas

...

Berita Lainnya