Penyelesaian BLBI

Kredit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dikonversi menjadi saham pemerintah di hampir 200 bank. Bank tersebut punya piutang di perusahaan bekas pemilik bank (obligor). Presiden B.J. Habibie membuat tiga skema penyelesaian utang para obligor. Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, yang menjadi payung surat keterangan lunas (SKL) untuk obligor yang kooperatif. Berikut ini para obligor kakap itu.

Senin, 1 Mei 2017

1. MSAA
Master Settlement and Acquisition Agreement
Skema ini diberlakukan bagi obligor yang punya cukup perusahaan atau aset untuk membayar utang.

Anthoni Salim
Bank Central Asia
Rp 52,727 triliun
Penerbitan SKL: Maret 2004
*) Termasuk utang non-BLBI

Sjamsul Nursalim
Bank Dagang Nasional Indonesia
Rp 30,9 triliun
Penerbitan SKL: April 2004
Dihentikan
Kerugian: Rp 3,7 triliun
Domisili: Singapura
Status: Kasusnya dihentikan Kej












...

Berita Lainnya